Selasa, 22 Juni 2010

PERATURAN WANITA SHOLIHAH

01.11 by Hj. Siti Achaliyah, S.Sos ·
Label:


Kaum feminis bilang susah jadi wanita shalihah, lihat saja peraturan dibawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga berbanding lelaki.

2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.


3. Wanita saksinya kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima pusaka (warisan) kurang dari lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.

6. Wanita wajib taat kpd suaminya tetapi suami tak harus selalu taat pada isterinya.

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.

8. Wanita kurang dlm beribadat karena masalah haid dan nifas yg tak ada pada lelaki, makanya Kaum Feminisme nggak capek-capeknya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA ISLAM"

Pernahkah kita lihat sebaliknya..??

1. Benda yg mahal harganya tentu akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yg teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan..? Itulah bandingannya dengan seorang wanita Islam.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari Ayahnya. Bukankah ibu adalah seorang wanita..?

3. Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki tetapi harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, manakala lelaki menerima pusaka perlu menggunakan hartanya utk isteri dan anak-anak.

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk,malaikat. Matinya jika karena melahirkan adalah syahid.

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita ini: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Manakala seorang wanita pula, tanggungjawab terhadapnya ditanggung boleh 4 org lelaki ini: Suaminya,ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja yang disukainya cukup dgn 4 syarat saja: Shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.

7. Seorang lelaki perlu pergi berjihad fisabilillah tetapi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH akan turut menerima pahala seperti pahala org pergi berperang fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

Subhanallah.... demikian sayangnya ALLAH pada wanita shalihah.....

1 komentar:

Ucup mengatakan...
22 Juni 2010 pukul 14.02

kayak tulisane siapo ya???
wis pernah liat ki kayakke???

he he he . . .

Posting Komentar

Tulislah komentar saudara, jangan lupa tulis nama dan alamat email/facebook saudara di dalam kotak komentar, klik anonim (jika saudara belum memiliki blog) serta jangan lupa klik publikasi/poskan komentar untuk mengirim komentar saudara... Atas partisipasinya saya ucapkan terimakasih.
tulis identitas (nama&e-mail)--> tulis komentar --> klik anonim --> publikasi/poskan komentar --> finish

Followers

About Me

CV dari Kajur D3 Administrasi Perkantoran dan Sekretaris POLITAMA Surakarta. NAMA LENGKAP : Hj. Siti Achaliyah, S.Sos NAMA PANGGILAN : Lia ALAMAT : Perum Mutiara Indah, Gang II, BB 08, Kudu, Baki Sukoharjo E-MAIL : liapolitama@gmail.com PENDIDIKAN : 1. S1 FISIP UNS lulus tahun 1994 2. D3 ASMI Surakarta lulus tahun 2001 (Relevansi) 3. Studi lanjut S2 Magister Administrasi Publik UNS tahun 2008 PEKERJAAN : Dosen INSTANSI : Politeknik Pratama Mulia Surakarta Jl. Haryo panular 18A Surakarta JABATAN : Ketua Jurusan Administrasi Perkantoran dan Sekretaris POLITAMA KEORGANISASIAN : 1. ASESOR Badan Akreditasi Nasional (BAN PNF) 2. Trainner & Konsultan Manajemen pada Lembaga Pengembangan Profesi Mitra Usaha Mandiri 3. Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran dan sekretaris Indonesia (LSP APSI) cabang Surakarta, Bidang Akreditasi 4. Pengurus ISI (Ikatan Sekretaris Indonesia) Cab Surakarta 5. Verifikator Ujian Tugas AkhirSMK Eks Surakarta dan Jawa Timur 6. Penguji Uji Kompetensi Produktif SMK Eks Surakarta dan Jawa Timur 7. Penuji Uji Kompetensi Keahlian SMK Eks Surakarta dan Jawa Timur 8. Juri lomba LKS Bidang Administrasi Perkantoran Tingkat Kabupaten di Jawa Tengah