Di dalam jurusan sekretaris terdapat mata kuliah Etika Profesi yang mengajarkan kepada mahasiswa tentang tindakan dan tanggung jawab seseorang di dalam dunia kerja/dunia bisnis.
A. Kesadaran dalam hal bertindak
Berupa kesadaran moral, yaitu suatu keinsyafan akan adanya kaidah kesusilaan, walaupun potensi atau dasar untuk itu barang kali sudah dimiliki sejak ia masih di dalam kandungan.
Penilaian melalui pikiran dan juga mungkin melalui perasaannya tersebut sering disebut sebagai penilaian etis atau moral.
Perkembangan pikir manusia tentang moral atau tingkah laku manusia dapat dikatakan mempunyai tiga tahapan atau tiga tingkat:
1. Tingkat in stink yaitu tindakan secara feflek atau spontan dimiliki manusia dan hewan. Misalnya tersulut api, kita secara reflek menghindar, mata kita kena sinar terlalu menyilaukan atau akan kemasukan debu kita cepat-cepat memejamkannya.
2. Tingkat kebiasaan yaitu suatu yang sudah disepakati dimiliki manusia dan hewan. Misalnya menunduk bila lewat di depan orang yang lebih tua, adat ninik mamak di Minangkabau yang lain dengan patrilinial yang berlaku di Masyarakat Jawa
3. Tingkat Kesadaran yang dimiliki hanya pada manusia. Misalnya seseorang mendapatkan kebebasan untuk memutuskan dan menentukan kebebasan moralnya sendiri, oleh sebab itu ia pun harus mempertanggung jawabkan sebagai keputusan dan tanggung jawabnya sendiri.
Tahap-tahap pertumbuhan moral dari Kholberg sebagai mana diuraikan Eka Darma Putra dalam bukunya Etika Sederhana Untuk Semua. Kohlberg membedakan tiga jenjang kesadaran moral yaitu:
1. Moralitas Pra Konvensional
a. Moralitas takut hukum, didasarkan kepada ketakutan akan hukum. Misalnya jangan mencuri, jika nanti mencuri akan mendapat hukuman pidana.
b. Moral instrumental, tidak lagi didasarkan kepada perasaan takut hukum semata, tetapi didasarkan pada perhitungan akan akibat suatu perbuatan dilihat dari sudut kepentingandiri sendiri. Moralitas ini dilihat sebagai alat untuk mengurangi pederitaan sejauh mungkin. Misalnya bila saya korupsi saya tidak akan dipercaya lagi.
2. Moralitas Konvensional
a. Moralitas patuh pada masyarakat, terdapat pada masyarakat gemeinschaft atau pedesaan. Ukuran baik dan jagat tidak lagi ditetapkan diri sendiri dengan segala perhitungannya, tetapi ditetapkan masyarakat. Perbuatan baik adalah perbuatan yang memenuhi harapan masyarakat. Jahat adalah yang bertentangan dengan harapan masyarakat.
b. Moralitas Patuh Hukum, moralitas sebagai tuntutan hukum yang lebih berdimensi universal.
3. Moralitas Purna Konvensional
a. Moralitas rasional, lebih pada rasio manusia tidak lagi terkukung oleh kepatuhan kepada hukum yang berlaku seperti pada tahap sebelumnya.
b. Moralitas suara hati, keputusan moral tidak hanya didasarkan kepada pertimbangan rasional tetapi didasarkan kapada suara hati yaitu desakan yang terdapat dalam kehidupan batin manusia untuk menimbang nimbang perilakunya, apakah keputusan ini diambil atau ditinggalkan.
Dalam tahap pra konvensional dan konvensional tuntutan moral bersifat: heteronom adalah ditetapkan oleh pihak di luar pelakunya. Moralitas rasioanal tuntutan moral bersifat otonom adalah tuntutan yang berasal dari pelakunya.
Kamis, 11 Maret 2010
tanggung jawab moral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tulislah komentar saudara, jangan lupa tulis nama dan alamat email/facebook saudara di dalam kotak komentar, klik anonim (jika saudara belum memiliki blog) serta jangan lupa klik publikasi/poskan komentar untuk mengirim komentar saudara... Atas partisipasinya saya ucapkan terimakasih.
tulis identitas (nama&e-mail)--> tulis komentar --> klik anonim --> publikasi/poskan komentar --> finish